Peraturan Daerah tentang larangan berjualan
di trotoar jalan membuka wacana penertiban pedagang kaki lima
di taman kota .
Benarkah keberadaan mereka hanya membawa dampak negatif?
Pemadaman lampu
jalan yang disengaja dan ratusan batu yang bertebaran di badan jalan membuat suasana
Taman Kota jalan Cut Nyak Dien, 30 Januari lalu menjadi pemandangan yang tak
lazim. Ditambah banyaknya polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketika
itu, sekitar hampir pukul setengah delapan malam, Rudiansyah tiba di sana . Ia tak tahu jelas
apa yang telah terjadi di tempat ia biasa menjajakan es tebu dagangannya.
Sudah tiga tahun
bapak berusia 32 tahun ini berjualan di sana .
Sehari-harinya ia dagang di Pasar Kodim jalan Ahmad Yani pada pagi sampai sore
hari. Di malam hari baru lah ia berjualan di taman kota . Menurutnya, selama ia berdagang tak
pernah ada masalah tentang pedagang kaki lima
(PKL) di jalan Cut Nyak Dien.
Tapi setahun
terakhir keadaan berubah. Di pertengahan tahun 2012, pemerintah kota Pekanbaru
mengeluarkan wacana berupa larangan berjualan di jalan tersebut. Namun, Rudi
tidak ingat kapan itu terjadi.
“Kami (para PKL)
langsung kalang kabut saat itu,” ungkapnya.
Menanggapi
masalah itu, para PKL segera melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) kota
Pekanbaru. Beberapa perwakilan PKL pun disambut dan berhasil duduk bersama
untuk mediasi dengan anggota DPRD. Hasilnya, PKL diberi waktu dua minggu untuk
berjualan selagi DPRD mencari solusi bersama Walikota Pekanbaru Firdaus.
Sayangnya,
keputusan itu diingkari, kata Rudi. Secara tiba-tiba Satuan Polisi Pamong
Peraja (Satpol PP) kembali ‘beraksi’ menertibkan PKL. Hal ini membuat para PKL
yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) melakukan demo.
Namun hasilnya nihil. Mereka tak berhasil bertemu walikota.
Keadaan mulai
panas. Pertanggal 28 Januari surat edaran (SE)
berisi larangan berjalan di taman kota
diterima ketua SRMI Riau Agun Zulfaira. Adanya SE tak menghentikan kegiatan berjualan
PKL. Mereka bertahan, Satpol PP pun tak bosan berusaha menertibkan.
***
Seminggu
terakhir hubungan PKL dan Satpol PP makin memanas. Puncaknya, Rabu malam lalu (30/1) terjadi bentrok antara
kedua belah pihak. Bermula dari seorang pedagang sate yang nekat berjualan
walau sudah dilarang. Hal ini membuat Satpol PP merusak gerobak sate tersebut
dan memancing emosi PKL.
“Pedagang juga
enggak mau kalah,” kenang Rudi berdasarkan cerita temannya yang saat itu ada di
lokasi kejadian.
Hasilnya terjadi
aksi saling lempar batu antar Satpol PP dan PKL. Ingatan Rudi bilang kejadian
tersebut berlangsung kurang lebih setengah jam. Bentrok berakhir dengan dua
korban luka yakni satu dari PKL dan satu dari aparat Satpol PP.
Malam tadi (1/2)
tepatnya pukul 20.00 WIB belum ada penerangan dari lampu jalan di taman kota tersebut. Cahaya
didapat dari beberapa mobil dan sepeda motor yang lalu lalang. Di pertengahan
jalan, puluhan pedagang berkumpul. Di antaranya ada yang masih berjualan
selebihnya hanya sekedar duduk-duduk. Berjalan ke ujung jalan, berjaga sekitar
dua ratus aparat Satpol PP dengan peralatan lengkap. Pemandangan ini menarik
perhatian warga yang lewat, sehingga sengaja berhenti di seberang jalan Cut
Nyak Dien.
Saat ditemui,
Rudi tengah berdiri di atas trotoar melihat sekeliling jalan. Ia bercerita
kronologis penertiban tersebut. Belum klimaks yang ia sampaikan, Satpol PP
mulai ‘menggertak’ PKL untuk angkat kaki. Dengan terburu-buru Rudi dan PKL lain
menyalakan kendaraan mereka dan pergi ke luar jalan Cut Nyak Dien.
Ketika keadaan
mulai mereda, Rudi bersedia di wawancara kembali. Ia meminta bertemu di sisi
kanan jalan Cut Nyak Dien. Alasannya para PKL tak diperbolehkan bicara pada
wartawan. Dengan cepat Rudi membuka helmnya. Dia mengatakan alasan walikota
melakukan penertiban ini karena taman kota
bukanlah tempat berjualan. Melainkan taman berfungsi untuk menciptakan
keindahan kota .
Sebelum kepemimpinan dipegang Firdaus, pemerintah khususnya walikota tidak
pernah melarang PKL di taman ini.
“Tapi namanya
pemerintah ya susah dilawan,” katanya tertawa kecil.
Sementara
menurut Rudi dan PKL lain sangat bagus jika ada hiburan di taman kota . Ia memisalkan daerah Malioboro di kota Jogja yang menjadi tempat berjualan,
tapi justru didukung pemerintah.
“Dimana lagi
orang Pekanbaru bisa dapat hiburan?,” tanyanya balik.
Tujuh puluh
personil Organisasi Masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) berkumpul di
seberang aparat Satpol PP untuk memantau keadaan. Personil yang turun ke
lapangan berasal dari Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila( PAC PP) kota , Tenayanraya dan
Marpayon Damai.
Ketua PAC PP
Novendri Cahyadi mengatakan pihak PP terpanggil untuk memantau lokasi berkaca
dari bentrok yang terjadi Rabu malam kemarin. PP ingin menjaga keseimbangan
untuk kasus ini. Pihak Novendri berusaha mencari solusi untuk PKL, namun PKL
juga harus mematuhi peraturan pemerintah.
“Adanya PKL
membuat jalanan jadi macet. Tidak teratur dan mengganggu,” pungkas Novendri.
Beda pendapat
datang dari seorang warga. Bersama sang suami, seorang ibu melihat kondisi
jalan Cut Nyak Dien. Saat ditanyakan, ia beberapa kali memalingkan wajah dan
berjalan menjauh. Ia sempat mengaku kehadiran PKL di taman kota sama sekali tidak menganggu bahkan
menghibur.
“Banyak mainan
anak-anak, jadi sering bawa anak ke sini,” ungkapnya cepat sambil naik ke
sepeda motor dan pergi berlalu.
NB : Tulisan ini dibuat untuk tugas menulis feature pada Workshop Jurnalisme Sastrawi dan New Media Lancang Kuning Berlayar Narasi di Pekanbaru, Sabtu (2/2).
0 komentar:
Posting Komentar